PPKn Kelas X : Unit 4 panitia sembilan dan mukadimah
Seusai sidang pertama BPUPK, sejumlah anggota BPUPK
mengadakan pertemuan untuk membicarakan langkah berikutnya, yang kemudian
terbentuk dua panitia kecil. Panitia kesatu beranggotakan delapan orang
bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan para anggota untuk kemudian dibahas
pada sidang berikutnya. Sementara panitia kedua beranggotakan sembilan orang
bertugas menyusun Pembukaan Hukum Dasar.
Dari kepanitiaan di atas, terdapat 5 orang yang
merangkap dalam dua kepanitiaan sekaligus, yaitu Soekarno, Moh. Yamin, KH.
Wachid Hasjim, Moh. Hatta, dan Maramis. Panitia delapan berhasil membuat
sembilan pokok pikiran yang diusulkan para anggota BPUPK, yaitu:
1.
Usulan yang
meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;
2.
Usulan yang
meminta mengenai dasar negara;
3.
Usulan yang
meminta mengenai soal uniikasi atau federasi;
4.
Usulan yang meminta
mengenai bentuk negara dan kepala negara;
5.
Usulan yang
meminta mengenai warga negara;
6.
Usulan yang
meminta mengenai daerah;
7.
Usulan yang
meminta mengenai agama dan negara;
8.
Usulan yang
meminta mengenai pembelaan;
9.
Usulan yang
meminta mengenai keuangan.
Sementara itu, Panitia Sembilan mengadakan rapat pada
22 Juni 1945 tentang dasar negara. Diskusi berlangsung alot ketika membahas
bagaimana relasi agama dan negara, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang
BPUPK. Beberapa anggota BPUPK menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus
berlandaskan Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Sementara itu, sebagian kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini
Islam) sebagai dasar negara. Bahkan, Moh. Hatta, Soepomo dan Ir. Soekarno
mengusulkan pemisahan agama dan negara.
Piagam Jakarta dan Upaya Kompromi Pokok-pokok pikiran
yang muncul dalam sidang BPUPK itu kemudian dikaji secara mendalam oleh Panitia
Sembilan. Salah satu topik dari sembilan pokok bahasan yang sangat alot
pembahasannya adalah soal hubungan agama dan negara. Lobi-lobi di antara
anggota Panitia Sembilan dilakukan. Usulan sejumlah anggota untuk menjadikan
Islam sebagai dasar negara mendapat sanggahan dari
anggota lainnya. Dengan mengacu kepada seluruh masukan para anggota BPUPK,
terutama pidato Soekarno yang secara gamblang menjelaskan dasar negara,
akhirnya disepakatinya rancangan asas atau dasar Indonesia Merdeka, yang diberi
nama oleh Soekarno sebagai Mukadimah, Moh. Yamin menyebutnya sebagai Piagam
Jakarta. Isinya sebagai berikut:
1.
Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab;
3.
Persatuan
Indonesia;
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil keputusan Panitia Sembilan tersebut kemudian
dilaporkan ke hadapan seluruh anggota BPUPK pada 22 Juni 1945. Karena dianggap
telah menyelesaikan tugasnya, BPUPK dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Agenda
berikutnya adalah menyiapkan dan
mematangkan serta mengesahkan hal-hal penting untuk mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia. Maka pada 9 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI). PPKI belum menjalankan tugas, situasi Indonesia semakin
memanas seiring dengan dibomnya Nagasaki dan Hiroshima, sehingga pada 14
Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Seiring dengan itu, terjadi
kekosongan kekuasaan, sehingga situasi tersebut dimanfaatkan oleh para pendiri
bangsa untuk mempercepat kemer[1]dekaan Indonesia.
Akhirnya, Indonesia diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, 18 Agustus
1945, PPKI melaksanakan sidang. Dalam sidang inilah, peristiwa penghapusan
tujuh kata dalam Piagam Jakarta terjadi. Mohammad Hatta adalah salah satu tokoh
penting di balik ide penghapusan tujuh kata tersebut. Alasannya, sejumlah pihak
“keberatan” dengan adanya tujuh kata tersebut sehingga berpotensi terjadi
perpecahan. Diskusi dan lobi-lobi dilakukan kepada sejumlah tokoh yang selama
ini mengusulkan Indonesia berasaskan Islam, seperti Ki Bagus Hadikusumo dan
K.H.A. Wachid Hasjim.
Para tokoh Islam itu berbesar hati dan mendahulukan kepentingan bersama, yakni menjaga keutuhan bangsa. Mereka pun sepakat dengan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut.
Abdul Waidl, dkk. 2021. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Belum ada Komentar untuk "PPKn Kelas X : Unit 4 panitia sembilan dan mukadimah"
Posting Komentar