Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara

 

Pengertian Nasionalisme

Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara.  Namun pada paham chauvinisme, kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.

 



Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Merujuk pada deinisinya, beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:

1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;

2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;

3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;

4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah;

5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan

6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari

dalam negeri.

 

Ciri-Ciri Nasionalisme

Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri

nasionalisme adalah sebagai berikut:

1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;

3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;

4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan

5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila

yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri:

1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia;

2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;

3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia; dan

4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan Golongan

 

Bentuk-Bentuk Nasionalisme

Ada beragam bentuk nasionalisme yang diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme.

1. Nasionalisme Kewarganegaraan

Nasionalisme kewarganegaraan biasa juga disebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

2. Nasionalisme Etnis

Nasionalisme etnis ialah berupa semangat kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.

3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Bentuk nasionalisme tersebut ialah negara memiliki kebenaran politik secara orga[1]nik, yakni berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

4. Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme budaya ialah negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari

budaya bersama, dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

5. Nasionalisme Kenegaraan

Bentuk nasionalisme kenegaraan ialah masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistis yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.

6. Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme agama ialah negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama

 

Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Nasionalisme

Beberapa contoh sikap dan perilaku yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:

1. Mematuhi aturan yang berlaku;

2. Mematuhi hukum negara;

3. Melestarikan budaya bangsa;

4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri; dan

5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan

negara.

 

 

Belum ada Komentar untuk "Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel