Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara
Pengertian Nasionalisme
Secara bahasa, nasionalisme adalah
kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Nation artinya
adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah
sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun
masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki
karakteristik yang hampir sama.
Menurut Kamus Bahasa Besar
Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk
mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat
kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun
tatanan yang ada di negara tersebut.
Jika merujuk pada KBBI, maka orang
yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya.
Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945,
nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan
tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.
Pengertian nasionalisme dari segi
bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai
bangsa dan negara. Namun pada paham chauvinisme, kecintaan pada negara
sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi
kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan
nilai nasionalisme, karena paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.
Tujuan Nasionalisme
Sikap nasionalisme di suatu negara
memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Merujuk pada deinisinya, beberapa
tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan
rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
2. Membangun hubungan yang rukun
dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
3. Membangun dan mempererat tali
persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
4. Berupaya untuk menghilangkan
ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada
pemerintah;
5. Menumbuhkan semangata rela
berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
6. Menjaga tanah air dan bangsa
dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari
dalam negeri.
Ciri-Ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenali dari
karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri
nasionalisme adalah sebagai
berikut:
1. Adanya persatuan dan kesatuan
bangsa;
2. Adanya organisasi modern yang
sifatnya nasional;
3. Perjuangan yang dilakukan
sifatnya nasional;
4. Nasionalisme bertujuan untuk
kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat; dan
5. Nasionalisme lebih mengutamakan
pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semangat nasionalisme juga tertuang
dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila
yang bunyinya “Persatuan Indonesia”
dengan ciri-ciri:
1. Rasa cinta terhadap tanah air
dan bangsa Indonesia;
2. Rela berkorban demi kepentingan
bangsa dan negara;
3. Bangga memiliki tanah air dan
bangsa Indonesia; dan
4. Memposisikan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan Golongan
Bentuk-Bentuk Nasionalisme
Ada beragam bentuk nasionalisme
yang diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme.
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Nasionalisme kewarganegaraan biasa
juga disebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah
bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari
keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
Nasionalisme etnis ialah berupa semangat
kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis suatu masyarakat.
3. Nasionalisme
Romantik/Organik/Identitas
Bentuk nasionalisme tersebut ialah
negara memiliki kebenaran politik secara orga[1]nik, yakni berupa
hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya
Bentuk nasionalisme budaya ialah
negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari
budaya bersama, dan bukan dari
sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Bentuk nasionalisme kenegaraan
ialah masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistis yang kuat dan diberi
keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga
sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme agama ialah
negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama
Contoh Perilaku yang Mencerminkan
Rasa Nasionalisme
Beberapa contoh sikap dan perilaku
yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:
1. Mematuhi aturan yang berlaku;
2. Mematuhi hukum negara;
3. Melestarikan budaya bangsa;
4. Menciptakan dan mencintai produk
dalam negeri; dan
5. Bersedia melakukan aksi nyata
membela, mempertahankan, dan memajukan
negara.
Belum ada Komentar untuk "Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara"
Posting Komentar