Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
A.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Berdasarkan
konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.
a) Negara
kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi
pulau-pulau besar dan kecil.
b) Konsep
utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
c) Laut
atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
d) Laut
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara
daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana
perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial,
kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut.
1.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a) Bahwa
keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b) Bahwa
bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti
yang seluas-luasnya.
c) Bahwa
secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d) Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang
melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e) Kehidupan
politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
f) Bahwa
seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya
ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g) Bangsa
Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui
politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.
2.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a) Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan
milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air.
b) Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan
ekonominya.
c) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan
ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
d)
Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a.
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan
seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada
menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budaya bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya dapat dinikmati oleh seluruh
bangsa Indonesia.
4.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a.
Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi
seluruh bangsa dan negara.
b.
Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam
pembelaan negara.
Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara
kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja,
tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan dan kemanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa
dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai
sifat manunggal dan utuh menyeluruh.
Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian
dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah
maupun aspek sosial. Adapun utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah
Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta
tidak dapat dipecahpecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa,
satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia. Konsep selanjutnya, yakni
konsep keempat yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa
adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam
kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan
demikian, integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh
bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup
kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa
sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut.
1.
Pancasila
2.
UUD NRI Tahun 1945
3.
Sang Saka Merah Putih
4.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5.
Bahasa Indonesia
6.
Sumpah Pemuda Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan
kesatuan bangsa adalah nasionalisme.
Patriotisme
merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air,
bangsa, dan negara. Adapun ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut.
1.
Cinta tanah air
2.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
3.
Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan
4.
Berjiwa pembaharu
5.
Tidak kenal menyerah
B.
Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1.
Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hal
ini dituangkan dalam lima Pasal, yaitu: pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1),
pasal 18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5) UUD
Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan
untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia
yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara
Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
1)
kesatuan politik;
2)
kesatuan hukum;
3)
kesatuan sosial-budaya; serta
4)
kesatuan pertahanan dan keamanan.
2.
Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia adalah negara
kepulauan.
Berikut keungulan Sebagai berikut:
a) Jumlah
dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di
dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
b) Memiliki
keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat
istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.
c) Dalam
pengembangan wilayah, kita mempunyai
konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai
keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang
bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam.
d) Semangat
sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
e) Memiliki
tata krama atau keramahtamahan.
f) Letak
wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat
Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan
disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g) Keindahan
alam Indonesia tidak disangsikan lagi.
h) Salah
satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia
i) Wilayahnya
sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang
meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2
dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
j) Tanahnya
amat subur dan kaya akan sumber alampesawat yang dapat dibanggakan.
C.
Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
a) Faktor
Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Persatuan dan kesatuan suatu
negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan yang
dijalankannya. Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan
dalam Negara
1. Kesatuan
Republik Indonesia yaitu
2. Sumpah
Pemuda
3. Pancasila
4.
semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2.
Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia di antaranya sebagai berikut.
b) Kebhinnekaan/keberagaman
pada masyarakat Indonesia Kondisi ini dapat menjadi penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai,
menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat
Indonesia. b. Geografis Wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan
kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
c) Munculnya gejala etnosentrisme Etnosentrisme
merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah
budaya suku bangsa lain.
d) Melemahnya
nilai budaya bangsa Nilai-nilai budaya bangsa
e) Pembangunan
yang tidak merata
D.
Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Apa yang kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut?
Sebagai warga negara yang baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi
warga negara Indonesia yang diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi,
keanekaragaman tersebut tidak menyebabkan bangsa dan negara Indonesia
terpecah-belah, akan tetapi senantiasa bersatu padu. Lagu di atas merupakan
tekad bangsa Indonesia untuk senantiasa merasa satu nusa, satu bangsa, dan satu
bahasa. Ketika persatuan dan kesatuan bangsa sudah terwujud, maka keutuhan
negara akan senantiasa terjaga. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri
dengan merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai
pandangan hidup dalam perilaku sehari-hari. Para pendiri negara menginginkan
masyarakat Indonesia itu harus berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa
persatuan, demokratis, menjunjung tinggi musyawarah dalam mencapai mufakat, dan
berkeadilan. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia
akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan
perselisihan.
Nilai-nilai Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan
sehari-sehari sebagai upaya menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai Pancasila
dapat kalian amalkan dengan cara hidup
rukun antarsesama. Kerukunan merupakan modal utama dalam menjaga keutuhan
negara. Sikap tersebut dapat kalian tampilkan dalam kehidupan sehari-hari di
rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Ketika berada di rumah, kalian dapat
menampilkan sikap rukun melalui perilaku saling menghormati dan menyayangi
dengan anggota keluarga yang lain, tidak memaksakan kehendak kepada anggota
keluarga yang lain, menghargai perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga
ketika bergaul dengan orang lain, dan sebagainya. Dalam kehidupan di sekolah,
kalian senantiasa menampilkan sikap dan perilaku saling menolong dan saling
berbagi dengan teman, menghargai dan
menghormati pendapat teman, tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul,
menghormati guru, dan sebagainya. Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus
tetap menjaga kerukunan warga dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga
perasaan, saling menghormati,
saling menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan
suku, agama dan daerah, bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain,
serta mau bekerja keras dalam membangun bangsa. Sikap dan perilaku-perilaku
yang disebutkan tadi harus kalian
amalkan dalam kehidupan sehari-hari agar keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia senantiasa terjaga
Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)"
Posting Komentar