Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 5 Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Perlu kalian ketahui, bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, antara lain sebagai berikut.

1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di belahan utara dan daerah berpenduduk jarang di belahan selatan.

2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme.

3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.

4. Ekonomi Indonesia  berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.

5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.

6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.

7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan, dan timur.

 

Berikut ini diuraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia. 

1.  Ancaman di Bidang Ideologi

Ancaman ini berupa adanya sebuah konsep globalisasi yang membuat masnyarakat dunia menjadi teriring akan semakin yakin dari apa yang didapat dari luar. Berangsur-angsur dari masyarakat akan menerima karena adanaya globalisasi. Dalam `hal ini idiologi kita Pancasila mendapat ancaman dari :

a)    Ancaman terhadap Pancasila  dari komunisme

b)    Ancaman terhadap Pancasila  dari liberalisme

2. Ancaman di Bidang Politik Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.

a)    Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

b)    Dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk  menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

 

3. Ancaman di Bidang Ekonomi Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri.

Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.

a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri.

b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.

c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.

d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.

e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

 

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman ini didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut.

a. Munculnya gaya hidup konsumtif.

b. Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.

c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna.

d. Munculnya gejala westernisasie. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.

f. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.

Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.

 

B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional

Berikut ini dipaparkan strategi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai macam ancaman dalam bidang Ipoleksosbudhankam.

1.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik

Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia.  Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.

Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.

a. Mengembangkan demokrasi politik.

b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.

c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.

d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

e. Menegakkan supremasi hukum.

f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

 

2.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal-hal di bawah ini.

a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi  pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.

b. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani.

c. Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat.

d. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.

e. Mempererat  kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara maju.

 

3.  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut.

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Serta dengan strategi Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut.

a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.

b. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.

c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

 

 

1 Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 5 Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia"

  1. Play Baccarat Online: Rules, Strategy and Betting Sites
    Baccarat 카지노 has become one of the most popular table games in the 인카지노 world, and now that the popularity of the 바카라사이트 card game has been further

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel