Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa
Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa
a.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dalam konteks kehidupan berbangsa, sila pertama ini
mereleksikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan
Yang Maha Esa, sehingga ia dapat melaksanakan ajaran-ajaran agamanya secara
nyaman dan seksama tanpa mengami gangguan. Namun faktanya, tidak semua manusia
Indonesia yang berketuhanan ini dapat melaksanakan ajaran dan tata cara
keagamaan dengan nyaman dan seksama. Masih sering terjadi sejumlah persoalan
terkait dengan kebebasan pelaksanaan ajaran agama, seperti soal intoleransi
terhadap keyakinan yang berbeda yang terjadi di kalangan masyarakat.
yuk...mari kita ber-refleksi(bercermin) dengan diri SILA-1
b.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
Sila kedua ini memberikan pengertian bahwa setiap
bangsa Indonesia dijunjung tinggi, diakui, dan diperlakukan sesuai dengan
harkat dan martabatnya selaku ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sebagai
warga negara, setiap manusia Indonesia memiliki derajat yang sama, hak dan
kewajiban yang sama. Sehingga segala tindakan yang melanggar “kemanusian”
seperti perundungan (bullying), diskriminasi, dan kekerasan antar-sesama tidak
dapat dibenarkan. Sila ini juga secara eksplisit menyebut kata “adil dan
beradab” yang berarti bahwa perlakuan terhadap sesama manusia harus adil dan
sesuai dengan moral-etis dan adab yang berlaku. Sayangnya, kehidupan berbangsa
kita tidak sepenuhnya dapat menerapkan hal ini. Masih banyak terjadi
tindakantindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia, seperti
perundungan, diskriminasi, ujaran kebencian, bahkan kekerasan terhadap peserta
didik dan guru.
yuk...mari kita ber-refleksi(bercermin) dengan diri SILA-2
c.
Persatuan
Indonesia
Sila ketiga ini memberikan syarat mutlak kepada
setiap bangsa Indonesia untuk menjunjung tinggi persatuan. Persatuan di sini
bukan bermakna terjadinya penyeragaman dari keragaman yang ada. Melalui sila
ini setiap bangsa Indonesia yang beragam ini diminta untuk bersatu padu, kompak
tanpa perpecahan untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Faktanya, kita masih kerap menjumpai pendapat dan berita yang seringkali
mengajak untuk saling menghasut dan memusuhi, lebih peduli terhadap bangsa lain
tetapi acuh terhadap apa yang terjadi pada bangsa dan negara Indonesia. Lebih
parahnya, gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Indonesia masih
tetap eksis sampai saat ini.
yuk...mari kita ber-refleksi(bercermin) dengan diri SILA-3
d.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Dalam konteks berbangsa, sila ini menegaskan bahwa
segala keputusan di lingkungan masyarakat harus dilakukan dengan penuh hikmat
kebijaksanaan melalui mekanisme musyawarah. Karena itulah, untuk melaksanakan
kegiatan/program bersama di masyarakat harus ditempuh dengan cara musyawarah.
Prinsip musyawarah ini menyadarkan kita bahwa setiap bangsa Indonesia memiliki
hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara. Dengan demikian, tidak boleh ada
seseorang atau kelompok yang merasa paling berhak dan paling benar. Faktanya,
kita masih sering menjumpai sejumlah praktik kehidupan di masyarakat yang tak
sepenuhnya mengedepankan musyawarah, seperti tidak menghargai pendapat yang
berbeda, serta anti kritik.
yuk...mari kita ber-refleksi(bercermin) dengan diri SILA-4
e.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan adalah nilai universal yang harus
dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia. Keadilan di sini tidak hanya terkait
dengan keadilan hukum. Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan dapat
bermakna bahwa setiap bangsa Indonesia berada dalam posisi yang setara baik
terkait dengan harkat, martabat, hak dan kewajibannya. Karena itu, merendahkan
orang lain karena, misalnya, status sosial, jenis kelamin, agama, atau budaya adalah
bentuk dari ketidakadilan. Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir
yang adil. Sayangnya, ada banyak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita.
Sekedar contoh, perempuan mendapatkan perlakukan tidak adil karena
keperempuanannya, tidak mendapatkan hak belajar yang setara dengan laki-laki,
dipaksa nikah muda. Dan masih banyak contoh lain dari ketidakadilan ini dalam
kehidupan masyarakat.
yuk...mari kita ber-refleksi(bercermin) dengan diri SILA-5
Belum ada Komentar untuk "Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa"
Posting Komentar