Ringkasan Materi PPKn Kelas X BAB 5 Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A. Kebhinnekaan Bangsa Indonesia

Kebhinnekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan bangsa dan negara. Kebhinnekaan harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa sebagai berikut.

1. Dasar Negara Pancasila

2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan

3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan

4. Lambang Negara Burung Garuda

5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

6. Lagu-lagu perjuangan

Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut.

1. Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.

2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.

3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.

4. Pembangunan berjalan lancar.

Indonesia merupakan negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya.

 

B. Pentingnya Konsep Integrasi Nasional

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.

a. Secara Politis Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

b. Secara Antropologis Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Berikut adalah pendapat para ahli tentang integrasi.

1. Howard Wriggins Integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.

2. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizontal.(hapalkan) 1x2 m

 

2. Syarat Integrasi Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai berikut.

a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya.

b. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.

c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

 

C. Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.

a. Faktor pembentuk integrasi nasional

1) Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.

2) Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara  yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

3) Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.

4) Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.

5) Penggunaan bahasa Indonesia.

6) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.

7) Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.

8) Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.

9) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.

10) Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.

 

b. Faktor penghambat integrasi nasional

1) Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.

2) Kurangnya toleransi antargolongan.

3) Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.

4) Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.

 

D. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

1.     Pemanasan global telah berdampak terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam kehidupan manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.

2.     Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat.

3.     Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antarnegara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.   

4.     Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu.

5.     konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar,

6.     ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.

 

E. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan  Bangsa

1.     Kesadaran Warga Negara Peran serta warga negara akan muncul jika mempunyai kesadaran dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

2.     Pengertian Bela Negara UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 3 mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

Adapun pengertian sederhana dari arti ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan adalah sebagai berikut.

1. Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara.

a. Dari luar negeri


1) Agresi

2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain

3) Spionase (mata-mata)

4) Sabotase

5) Aksi teror dari jaringan internasional


b. Dari dalam negeri


1) Pemberontakan bersenjata

2) Konflik horisontal

3) Aksi teror

4) Sabotase

5) Aksi kekerasan yang berbau SARA

6) Gerakan separatis (upaya pemisahan diri untuk membuat negara   baru)

7) Pengrusakan lingkungan


 

Adapun ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata, tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

1.     Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.

2.     Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

3.     Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).

 

Upaya bela negara dimaksud Ayat 1 diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

1) Pendidikan Kewarganegaraan,

2) Pelatihan dasar kemiliteran,

3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan

4) Pengabdian sesuai dengan profesi.

5). Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara.

 

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara.

a. mengikuti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan demi memahami tujuan NKRI

b. Pelatihan dasar kemiliteran Selain TNI, misal nya ikut Resimen Mahasiswa (Menwa), Pramuka, HW, Paskibra, PMR, Civic Club, PKS. dll

c. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia dan Polri.

d. Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi Upaya bela negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela negara dapat dilakukan tanpa cara militer.

 


Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas X BAB 5 Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel