Ringkasan Materi PPKn Kelas X BAB 6 Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
A. Ancaman terhadap Integrasi
Nasional
Apakah di kelas kalian ada peta dunia? Coba kalian
amati peta tersebut, kalian dapat menunjukkan dan melihat posisi negara
Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis
khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di
antara dua samudera
yaitu Samudera Hindia
dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia
berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.
Posisi silang
yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek
kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara
lain:
1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah
berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme
di utara dan liberalisme di selatan.
3.
Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan
bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4.
Ekonomi Indonesia berada di antara
sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat
Indonesia berada di antara
masyarakat sosialis di
utara dan masyarakat individualis
di selatan.
6.
Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan
barat di selatan
7.
Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan
continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia
merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa
Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara
Indonesia? Ancaman bagi integrasi
nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri
Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya
berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah,
untuk menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahuan kalian, berikut ini
uraian secara singkat ancaman yang
dihadapi bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
B. Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari
dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer
atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer,
yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman
militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai
ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang kehidupan.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham
komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negaranegara
komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada
pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, bukan berarti bangsa
Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan
liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya
liberalisme yang didukung
oleh negara-negara barat tidak
hanya mempengaruhi bangsa
Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat
dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan
kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk
tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang
bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan
bebas yang cenderung meng-arah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan
perbuatan dekadensi moral lainnya. Hal
tesebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian
bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Kita mesti proaktif menyaring dampak
negatif globalisasi.
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam
negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik
dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap
Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman
non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain
untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar
negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran
dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya. Ancaman yang berdimensi
politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan
berupa pengerahan massa untuk
menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik
untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme
merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai
bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik
tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata
sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena
itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini
membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar
yang dapat mengancam kedaulatan,
keutuhan, dan keselamatan bangsa.
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri
sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat
dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang
tertutup dari pengaruh negara lainnya.
Pengaruh globalisasi perekonomian merupakan suatu
proses kegiatan ekonomi dan perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia
menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas
teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika
globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan
keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produkproduk global ke dalam pasar domestik. Hal
tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi
kedaulatan ekonomi suatu negara.
Ancaman
kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya
perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini
mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional
karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b.
Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin
mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka
dapat menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita
akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c.
Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang.
Pihak yang menang secara leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan
menjadi penonton yang senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan
sosial yang tajam sebagai akibat
dari adanya persaingan bebas tersebut.
d.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi
semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya
semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah
dikendalikan.
e.
Memperburuk prospek pertumbuhan
ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka
dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka
panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan
ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat
pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin
memburuk.
4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman di
bidang sosial budaya dapat
dibedakan atas ancaman
dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi
titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme,
terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Adapun
ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di
antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar
negeri.
b.
Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu
nilai hidup tertinggi. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya.
c.
Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta
memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna.
d.
Munculnya gejala westernisasi, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai
orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma
yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan
sebagainya.
e.
Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan
kesetiakawanan sosial.
f.
Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan
Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan
pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah
yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata.
Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki
tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram.
Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus
terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan
hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya.
Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang
pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.
C. Peran Serta Masyarakat untuk
Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran.
Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas
tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau
makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari
kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari
luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna
untuk diri sendiri dan lingkungannya. Membangun kesadaran berbangsa dan
bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda
merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang
bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada
pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan
bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak tantangan di era
globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran
berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat
untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat
Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini
merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan
bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk
dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa
lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu. Peran serta dan kesadaran
masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku
diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan
bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman
dalam membangun integrasi nasional.
Peran serta
masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan
sebagainya
2.
Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3.
Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4.
Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
5.
Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6.
Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan
masyarakat
7.
Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8.
Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9.
Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10.
Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11.
Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari
dalam negeri.
12.
Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman
dan nyaman
13.
Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan
pemerintah 14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15.
Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas X BAB 6 Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika"
Posting Komentar