Ringkasan Materi PPKn Kelas X BAB 7 Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
A. Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”.
Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan,
tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan adalah pandangan, tinjauan,
penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara
melihat. Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau
atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya menunjukkan letak antara dua unsur.
Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu
benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti
nama Indonesia. Sedangkan terminologis, wawasan menurut beberapa pendapat sebagai
berikut.
a. Menurut Prof.
Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai
diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam.”
b. Menurut GBHN
1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut
kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Selain itu
juga, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari kepentingan yang sama,
tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn
wilayah Indonesia. Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan
Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus
berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan,
dan perorangan. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu
kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah
nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan
Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN
disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
3. Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan
diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia
terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen
pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang
berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun asas Wawasan
Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kepentingan
yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama
bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain.
Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya,
dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih
HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu
tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b. Keadilan.
Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik
perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran.
Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.
Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d. Solidaritas.
Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e. Kerja sama.
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga
kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang
lebih baik.
f. Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara
Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908,
Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan
terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Jika
kesetiaan ini goyah, dapat
dipastikan persatuan dan kesatuan
akan hancur berantakan.
B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai
dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan
wilayah yang satu dan utuh pula.
Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik
Indonesia.
1) Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi
penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
2) Fungsi Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggaraan negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3) Tujuan Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat.
Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional
tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat
kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan
Wawasan Nusantara.
C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam
Wawasan Nusantara
Konsepsi
wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan
yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi
aspek
alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan
lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan
penduduk.
Pancagatra
merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra yang
satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan
hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara trigatra
dan pancagatra.
1. Aspek – Aspek Trigatra
a. Letak dan
Bentuk Geografis
Jikalau
kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan
nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang
menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di
dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar,
kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di
sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di
sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur. Letak geografis antara dua
benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai
suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan lalu lintas silang dunia.
Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan
di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami
pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi). Indonesia terletak pada 6O
LU–11O LS, 95O BT–141O BT, yang di tengahtengahnya terbentang garis equator
sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.
b. Keadaan dan
Kemampuan Penduduk
Penduduk
adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun
faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.
1. Faktor yang
Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah
penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang
meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah
pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour
force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan
kualitas penduduk.
2. Faktor yang
Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi
adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat
pendidikan, dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas,
fertilitas, dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan
jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan
fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.
3. Faktor yang
Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi
penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan
kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah
perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan
cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers),
pusat-pusat industri, dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang
dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancamanancaman terhadap
pertahanan nasional.
c. Keadaan dan
kekayaan alam
Kekayaan
sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut,
di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti
yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai
sumber-sumber alam yang berlimpah ruah. Sebagai gambaran umum, sumber-sumber
alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau
flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber
pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai
sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun
bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik
kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata.
Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain.
Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat
diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
Sumber
daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal,
lestari, dan berdaya saing.
1) Asas maksimal
Artinya sumber
daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestari
Artinya pengolahan
sumber daya alam tidak boleh menimbulkan
kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya
saing Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan
sumber daya alam negara lain.
2. Aspek–Aspek
Pancagatra Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut
kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan
ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang termasuk
aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang
dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita.
Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan
serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat
dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang
tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam
strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus
diperhatikan.
1) Ideologi harus
diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2) Ideologi
sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3) Ideologi harus
dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
4) Aktualisasi
ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan
kedinamisan.
5) Ideologi
Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan
mempersatukan masyarakat.
6) Kalangan elit
eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN
dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7)
Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan.
Menumbuhkan sikap positif terhadap warga
negara dengan meningkatkan motivasi untuk
mewujudkan cita-cita bangsa.
b. Politik Politik
diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk
mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua
sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input (masukan) dan sektor
pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran). Sistem politik yang
diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara
yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di
bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran
dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari
demokrasi Pancasila.
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam
mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa
untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah
upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara
merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi
adalah melalui sistem ekonomi yang
diarahkan untuk kemakmuran rakyat. Ekonomi kerakyatan harus menghindari free
fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya harus dilaksanakan secara selaras dan seimbang antarwilayah
dan antarsektor. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan
kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan
melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan
faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan
berhubungan.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa yang
berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat
datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung,
yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial
budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi
dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
e. Pertahanan dan
Keamanan Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di
bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di
mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi,
terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional.
Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut.
1) Bangsa
Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan
keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional wawasan nusantara.
3) Pertahanan
keamanan negara merupakan upaya terpadu yang
melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan
keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan
sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta (Sishankamrata).
3. Hubungan
Antargatra Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat
hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi
yang artinya adalah sebagai berikut.
a. Ketahanan
nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam
mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar
untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan
kehidupan nasional (pancagatra).
b. Ketahanan
nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh,
menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling hubungan antar gatra di dalam
keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
c. Kelemahan di
salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi
kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa
gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan
mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
d. Ketahanan
nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap
gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari
kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik,
ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya hubungan antar gatra,
dikemukakan seperti uraian berikut.
1) Gatra geografi,
karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan
alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
2) Antara gatra
geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta
persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan
sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
3) Antara gatra
kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan
dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam.
Demikian pula sebaliknya, jenis, kualitas, kuantitas, dan persebaran kekayaan
alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang
dapat diperbaharui. Kekayaan alam
mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. 4) Hubungan antargatra dalam pancagatra;
setiap gatra dalam pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra
lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain
secara terintegrasi.
a. Antara gatra
ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
maka arti ideologi adalah sebagai falsafah bangsa dan landasan ideologi negara.
Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang
meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup
bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b. Antara gatra
politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan;
berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran
ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan ekonomi, sosial
budaya, pertahanan dan keamanan. Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh
bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan
kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban
sosial dan rasa keamanannya.
c. Antara gatra
ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan;
berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan
kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan
sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan. Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata
menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d. Antara gatra
sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis,
berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan
iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi
yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan
yang menghormati hak-hak individu.
Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis,
berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan
damai. Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun mental
spiritual. Keadaan sosial yang timpang
dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya
ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.
e. Antara gatra
pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan
yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim
yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial
budaya. Keadaan pertahanan dan keamanan
yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh aspek kehidupan akan
memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial
budaya.
Astagatra dalam pendekatan
kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap
gatra.
1) Gatra alamiah
mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.
2) Gatra ideologi,
politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan
keamanan.
3) Gatra ekonomi
relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan daripada peranan
untuk keamanan.
4) Gatra
pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan
daripada peranan untuk kesejahteraan.
D. Peran Serta Warga Negara Mendukung
Implementasi Wawasan Kebangsaan
Wawasan
Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap
warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu,
implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan
Nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi
Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran
rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
3) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau
kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan
menumbuhkembangkan kesadaran cinta
tanah air dan
bangsa, yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan
sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama
yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam
menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun
datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan
kedalaulatan negara.
5) Dalam pembinaan
seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi
wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di
samping itu, wawasan nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata
sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga
menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme
yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
6) Untuk itu, agar
terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia melalui pengukuhan Wawasan Nusantara.
Adapun
peran serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam tata kehidupan
nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam
seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam
mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung implementasi Wawasan
Nusantara adalah sebagai berikut.
1. Mendukung
persatuan bangsa.
2. Berkemanusiaan
yang adil dan beradab.
3. Mendukung
kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu
atau golongan.
4. Mendukung upaya
untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5. Mempunyai
kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai
intelektual.
6. Mempunyai
wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi
oleh rasa cinta tanah air.
7. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8. Memanfaatkan
secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9. Mewujudkan
kepentingan nasional.
10. Memelihara dan
memperbaiki demokrasi.
11. Mengembangkan
IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
12. Menciptakan
kerukunan umat beragama.
13. Memiliki
informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
14. Menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan.
15. Menjaga
kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
16. Merubah budaya
negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
17. Mengembangkan
kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18. Memelihara nilai-nilai
positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.
Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas X BAB 7 Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Posting Komentar