Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 4 Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
A. Peran Indonesia
dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional
1. Makna Hubungan
Internasional Menurut kalian apa yang akan terjadi jika seandainya negara kita
tidak menjalin hubungan dengan negara lain? Tentu semuanya pasti sepakat, kita
akan dikucilkan dari pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Hal ini tentunya akan
merugikan seluruh kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia tidak bisa berinteraksi
dengan sesamanya yang berada di negara lain. Selain itu, kita akan buta
terhadap hal-hal yang terjadi di negara lain yang pada hakikatnya merupakan
sumber pengetahuan bagi kita. Hubungan internasional merupakan salah satu
jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara
mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk
membangun negerinya maka melalui hubungan internasional negara tersebut mampu
mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh
karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam
kehidupan suatu negara yang beradab. Berkaitan dengan hal tersebut apa
sebenarnya hubungan internasional itu? Mencakup apa saja hubungan tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kalian kaji uraian pada bagian
ini yang akan mengupas makna dari hubungan internasional. Secara umum hubungan
internasional diartikan sebagai hubungan
yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui
batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli
sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri,
hubungan luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut
sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai
persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui
batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian,
berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a. Politik luar
negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk
mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan
negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b. Hubungan luar
negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan
semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik
internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan
beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun
antarnegara dengan organisasi internasional.
2. Pentingnya
Hubungan Internasional bagi Indonesia Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat
hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup
dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari
negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus
mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal
kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara
lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan India, Australia, Amerika
Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia
mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.
Suatu
negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan
kedaulatannya telah diakui secara de facto dan
de jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan
internasional antara lain karena faktor-faktor berikut. a. Faktor internal,
yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik
melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain. b. Faktor ekternal, yaitu
ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat
berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan
tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik,
hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Bagaimana hubungan
internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan
internasional bagi bangsa Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun
oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri
Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain
menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi
kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia
ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional,
dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan
kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk hal-hal berikut.
a. Pembentukan
satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara
kebangsaan yang demokratis.
b. Pembentukan
satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Pembentukan
satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di
dunia, dasar kerja sama adalah membentuk
satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju
perdamaian dunia yang sempurna .
d. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
e. Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat,
apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
f. Meningkatkan
perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyat.
g. Meningkatkan
persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam
Pancasila, dasar dan filsafah negara kita.
3. Politik Luar
Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan
Internasional Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara
lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika
dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata krama
pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap
negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik
masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar
negeri. Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian
internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari
politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan
corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang
dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa
Indonesia? Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian
perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
alinea keempat,
tentang tujuan negara, “...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan tersebut
mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu.
Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang dituangkan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa
sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan
dunia yang dilematis. Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita
dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara
adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah Blok
Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal.
Kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok
Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis.
Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru saja merdeka
dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan
Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi
demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap,
walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang
dalam rumusan politik luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia yang pada
waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta
sebagai Wakil Presiden pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja
Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia
yang antara lain berbunyi ”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang
memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih
antara pro-Rusia atau proAmerika? Apakah
tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”.
Pemerintah
Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil tidak
menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut. Negara
kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut.
Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan
memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan
dari negara lain. Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan
pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang.
Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas
aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri
Indonesia bersifat bebas aktif. Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai
pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain,
Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat
diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas
menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia.
b.
Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang
melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara AsiaAfrika yang kemudian
melahirkan Dasasila Bandung.
c.
Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada
tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi NegaraNegara Non-Blok yang
berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung
Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok
Barat dan Blok Timur.
d.
Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan
Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam,
Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan
menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.
e.
Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian
Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan
Sekretariat Jenderal ASEAN berada di
Jakarta.
f. Ikut serta
dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games,
Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia aktif
juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi
Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan
Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
h.
Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai
dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai
saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara.
Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar
dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan
Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.
B. Peran Indonesia
dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional
Indonesia
terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai
perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.
Nah, untuk menambah wawasan kalian, berikut dipaparkan peran Indonesia dalam
beberapa organisasi Internasional.
1. Peran Indonesia
di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60
pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal
tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda
melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah
yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945,
tahun yang sama ketika PBB didirikan. Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten
mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.
Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti
ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan
agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB
membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan
Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang
mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
Pemerintah
RI mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI yang pertama di
PBB. Duta Besar Palar bahkan telah memiliki peran besar dalam usaha mendapatkan
pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia pada saat konflik antara
Belanda dan Indonesia pada tahun 1947. Duta Besar Palar memperdebatkan posisi
kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan. Pada saat itu palar hanya
sebagai “peninjau” di PBB karena Indonesia belum menjadi anggota pada saat itu.
Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum PBB ketika Indonesia diterima
sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima kasih kepada para pendukung
Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia akan melaksanakan kewajibannya sebagai
anggota PBB. Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya hingga tahun 1953. Sebagai negara
anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB.
Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh
Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Salah satu
prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat
sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Indonesia
juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia
mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai
negara yang mengalami konflik. Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB
adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode
1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap
DK PBB untuk periode 1995-1996. Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada
periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi
Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai
anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan
dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara
dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Di Komisi
Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC), Indonesia mencatat
prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota
ILC pada periode 1992-2001. Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada
Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai
anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari
Asia, dan terpilih kembali untuk masa tugas 2012-2016. Indonesia merupakan
salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang
dipilih pada tahun 2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota
Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota
PBB.
2. Peran Indonesia
dalam ASEAN (Association of South East
Asian Nation) Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia
umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di
berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara
sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan
ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan
tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam berbagai organisasi
internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga
menjalin kerja sama bilateral dengan beberapa negara secara khusus. Dalam
menjalin hubungan internasional, Indonesia menggunakan politik luar negeri yang
bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang
berkaitan dengan dunia internasional. Aktif, artinya Indonesia berperan serta
secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan
berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional. Indonesia adalah
negara terbesar di AsiaTenggara dan memegang peranan penting dalam hal keamanan
dan stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam
membentuk kesepakatan untuk menciptakan stabilitas regional dan perdamaian.
Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan
kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu, Indonesia menjadi perantara dalam
perdamaian di Filipina Selatan. Indonesia sangat berperan aktif dalam
organisasi ASEAN. Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu
rumpun, hubungan negara-negara di AsiaTenggara seperti layaknya kakak beradik.
Menyadari akan hal itu, Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa
berdirinya ASEAN. Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah
surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri
Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia
sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah
sebagai berikut. a. KTT ASEAN pertama KTT ini diselenggarakan di Bali pada
tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN.
1). Deklarasi
ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai
program yang akan menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini
meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
2). Perjanjian
persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati prinsip-prinsip
dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain tidak campur
tangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan perselisihan dengan
cara damai, dan menolak penggunaan ancaman/ kekerasan.
b. Pertemuan
informal pemimpin negara ASEAN pertama. Pertemuan diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari
keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember
1995. c. KTT ASEAN kesembilan KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7
Oktober 2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai
kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi
ASEAN 2020. Dalam Bali Concord II
ditetapkan Komunitas ASEAN
yang didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC),
Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC). Negara-negara
ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN bertempat di Jakarta. Di gedung
inilah Sekretaris Jenderal ASEAN bertugas. Tiga orang tokoh dari Indonesia yang
pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN adalah H. R. Dharsono
(1977-1978), Umarjadi Nyotowijono (1978-1979), dan Rusli Noor (1989-1992).
3. Peran Serta
Indonesia dalam Gerakan Non-Blok Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok (GNB)
merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan
cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan
aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip
Gerakan Non-Blok. GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang
dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak. Hal tersebut
tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain
itu, diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan
falsafah dasar GNB. Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif,
Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu
tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala
bangsa. Sebagai perwujudan dari politik luar negeri yang bebas dan aktif,
selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia
dan memegang teguh prinsip-prinsip dan
aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya
pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992–1995. Selama tiga tahun
dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut GNB berhasil memainkan peran
penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia
memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerja sama
pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi, meskipun demikian, politik dan keamanan negara-negara sekitar
tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia
dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain
konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina, dan sengketa
di Laut Cina Selatan. Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi menjabat sebagai
pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa
penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan
berhenti atau mengendur. Sebagai anggota
GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB
dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat
selama menjadi Ketua GNB.
Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 4 Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia"
Posting Komentar