Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
A. Makna Persatuan dan Kesatuan
Bangsa
Berdasarkan konsep Wawasan
Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.
a)
Negara
kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi
pulau-pulau besar dan kecil.
b)
Konsep
utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
c)
Laut
atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
d)
Laut
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara
daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana perwujudan konsep
kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial, kesatuan tersebut
diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut.
1. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan politik
a)
Bahwa
keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b)
Bahwa
bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti
yang seluas-luasnya.
c)
Bahwa
secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d)
Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang
melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e)
Kehidupan
politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
f)
Bahwa
seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya
ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g)
Bangsa
Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui
politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.
2. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi
a)
Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan
milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air.
b)
Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerahdaerah dalam mengembangkan
ekonominya.
c)
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan
ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
d)
Perwujudan kepulauan
Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a. Bahwa masyarakat Indonesia
adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan
tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya
keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan
budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya,
yang hasilhasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a. Bahwa ancaman terhadap satu
daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
Dari uraian
di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan
bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan. Wawasan
Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu
politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan,
Wawasan Nusantara mempunyai sifat
manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal
artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam
segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Adapun utuh
menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai
satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecahpecah oleh kekuatan
apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan
Indonesia. Konsep selanjutnya, yakni konsep keempat yang tercakup dalam substansi
persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri
dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang
saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam
kehidupan masyarakat. Dengan demikian, integrasi nasional berarti integrasi
yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa
Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang
berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan
yaitu sebagai berikut.
1. Pancasila
2. UUD NRI Tahun 1945
3. Sang Saka Merah Putih
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5. Bahasa Indonesia
6. Sumpah Pemuda Konsep kelima yang
tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme.
Patriotisme merupakan sikap sudi
mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Adapun
ciri-ciri patriotisme di antaranya sebagai berikut.
1. Cinta tanah air
2. Rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara
3. Menempatkan persatuan, kesatuan,
serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
4. Berjiwa pembaharu
5. Tidak kenal menyerah
B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1. Konsep NKRI menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hal ini dituangkan dalam lima
Pasal, yaitu: pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal 18B ayat (2), pasal
25A, dan pasal 37 ayat (5) UUD
Istilah
Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan
wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara
Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta di antara Benua Asia dan Benua
Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
1) kesatuan politik;
2) kesatuan hukum;
3) kesatuan sosial-budaya; serta
4) kesatuan pertahanan dan
keamanan.
2. Keunggulan Negara Kesatuan
Republik Indonesia Indonesia adalah negara kepulauan.
Berikut
keungulan Sebagai berikut:
a)
Jumlah
dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di
dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
b)
Memiliki
keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat
istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.
c)
Dalam
pengembangan wilayah, kita mempunyai
konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai
keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang
bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam.
d)
Semangat
sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
e)
Memiliki
tata krama atau keramahtamahan.
f)
Letak
wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat
Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan
disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g)
Keindahan
alam Indonesia tidak disangsikan lagi.
h)
Salah
satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia
i)
Wilayahnya
sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang
meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2
dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
j)
Tanahnya
amat subur dan kaya akan sumber alampesawat yang dapat dibanggakan.
C. Faktor Pendorong dan Penghambat
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
a)
Faktor
Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Persatuan dan kesatuan suatu
negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan yang
dijalankannya. Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan
dalam Negara
1.
Kesatuan
Republik Indonesia yaitu
2.
Sumpah
Pemuda
3.
Pancasila
5. semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
2. Adapun faktor-faktor yang
berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya
sebagai berikut.
b)
Kebhinnekaan/keberagaman
pada masyarakat Indonesia Kondisi ini dapat menjadi penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai,
menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat
Indonesia. b. Geografis Wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan
kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
c)
Munculnya gejala etnosentrisme Etnosentrisme
merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah
budaya suku bangsa lain.
d)
Melemahnya
nilai budaya bangsa Nilai-nilai budaya bangsa
e)
Pembangunan
yang tidak merata
D. Perilaku yang Menunjukkan Sikap
Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Apa yang
kalian rasakan setelah menyanyikan lagu tersebut? Sebagai warga negara yang
baik tentu saja kalian akan merasa bangga menjadi warga negara Indonesia yang
diliputi berbagai keanekaragaman. Akan tetapi, keanekaragaman tersebut tidak
menyebabkan bangsa dan negara Indonesia terpecah-belah, akan tetapi senantiasa
bersatu padu. Lagu di atas merupakan tekad bangsa Indonesia untuk senantiasa
merasa satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Ketika persatuan dan kesatuan
bangsa sudah terwujud, maka keutuhan negara akan senantiasa terjaga. Menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu kewajiban dari
setiap warga negara Indonesia. Sejak awal kemerdekaan para tokoh bangsa
Indonesia telah membentengi diri dengan merumuskan dasar negara yaitu
Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup dalam perilaku sehari-hari.
Para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia itu harus berketuhanan,
berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, demokratis, menjunjung tinggi
musyawarah dalam mencapai mufakat, dan berkeadilan. Dengan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan
terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan.
Nilai-nilai
Pancasila harus kalian amalkan dalam kehidupan sehari-sehari sebagai upaya
menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai Pancasila dapat kalian amalkan dengan cara hidup rukun antarsesama.
Kerukunan merupakan modal utama dalam menjaga keutuhan negara. Sikap tersebut
dapat kalian tampilkan dalam kehidupan sehari-hari di rumah, di sekolah, dan di
masyarakat. Ketika berada di rumah, kalian dapat menampilkan sikap rukun
melalui perilaku saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang
lain, tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain, menghargai
perbedaan pendapat, menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang
lain, dan sebagainya. Dalam kehidupan di sekolah, kalian senantiasa menampilkan
sikap dan perilaku saling menolong dan saling berbagi dengan teman, menghargai dan menghormati pendapat teman,
tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul, menghormati guru, dan sebagainya.
Dalam kehidupan di masyarakat, kalian harus tetap menjaga kerukunan warga
dengan sikap tolong-menolong, saling menjaga perasaan, saling menghormati,
saling
menghargai hak orang lain, tidak membeda-bedakan suku, agama dan daerah,
bersikap arif, mau bekerja sama dengan orang lain, serta mau bekerja keras
dalam membangun bangsa. Sikap dan perilaku-perilaku yang disebutkan tadi harus kalian amalkan dalam kehidupan
sehari-hari agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia senantiasa terjaga
Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas XI BAB 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)"
Posting Komentar