Ringkasan Materi PPKn Kelas XII BAB 3 Mewaspadai Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A. Mengidentifikasi Pengaruh Kemajuan   Ipteks Terhadap NKRI

Pada abad ke-20, rekayasa teknologi yang dikembangkan oleh manusia terus mengalami kemajuan bahkan menuju kesempurnaan. Pada abad ini ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang pada perkembangan  dan kemajuan ilmu pengetahuan, seperti munculnya televisi, komputer, telepon dan sebagainya. Selain itu, perkembangan teknologi transportasi juga semakin menunjukkan bahwa dunia ini tanpa batas. Alat-alat transportasi  seperti mobil, kapal laut dan pesawat udara seakan-akan membuat jarak antar daerah bahkan antar negara sekalipun semakin pendek dan bisa ditempuh hanya dengan hitungan jam paling lama hitungan hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemajuan   Ipteks sedang dinikmati oleh seluruh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Kemajuan   Ipteks tentunya memberikan pengaruh bagi kehidupan sebuah bangsa, baik itu pengaruh positif maupun negatif. Berikut ini dipaparkan pengaruh positif dan negatif dari kemajuan   Ipteks dalam berbagai aspek kehidupan.

 

1. Pengaruh Positif Kemajuan   Ipteks bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

a. Aspek Politik Tidak kita pungkiri bahwa kemajuan

Ipteks telah berhasil menanamkan nilainilai dalam kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Kemajuan Ipteks telah menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia. Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat dicegahnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh pemerintah. Sementara itu dengan adanya kebebasan dalam arti kebebasan yang bertanggung jawab, maka setiap orang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan kreativitas dalam kehidupannya tentu saja dalam hal-hal positif.  Dengan dilaksanakannya nilai-nilai tersebut, akan menjadi alat kontrol yang efektif dan efisien terhadap keberlangsungan suatu pemerintahan, sehingga pada akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih, jujur, adil dan aspiratif.

Selain itu, pada saat ini di Indonesia semakin banyak lahir partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan oraganisasi lainnya. Hal tersebut berpengaruh pada perwujudan supremasi hukum, jaminan hak asasi manusia, demokratisasi, perlindungan lingkungan dan sebagainya.

 

b. Aspek Ekonomi Pengaruh positif   Ipteks bagi kehidupan ekonomi yang dapat kita ambil diantaranya:

1) Makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing di negara kita.

2) Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri

3) Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.

4) Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara.

5) Meningkatkan kemakmuran masyarakat

6) Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi


c. Aspek Sosial Budaya Kecanggihan alat komunikasi

Ditandai dengan munculnya internet secara langsung telah mempermudah kita untuk memperoleh informasi dari belahan bumi lainnya, sehingga kita secara tidak langsung telah melakukan proses tranformasi ilmu yang sangat bermanfaat bagi kita. Selain itu juga, dengan adanya informasi tersebut kita bisa mencontoh atau belajar banyak dari tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola berpikir yang baik,maupun ilmu pengetahuan  dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju untuk kemajuan  dan kesejahteraan kita. Misalnya kita bisa mencontoh etos kerja dan semangat kerja keras yang ditampilkan oleh orang lain untuk kita terapkan dalam kehidupan kita.

 

d. Aspek Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengaruh positif   Ipteks dalam bidang hukum, pertahanan dan keamanan yang dapat kita ambil diantaranya:

1) Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia

2) Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundangundangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.

3) Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

4) Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara

 

2. Pengaruh Negatif   Ipteks bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Selain mempunyai pengaruh yang positif, kemajuan   Ipteks juga melahirkan pengaruh yang negatif bagi kehidupan kita. Diantara pengaruh negatif tersebut, seperti dalam aspek berikut ini:

a. Aspek Politik Kemajuan Ipteks

melalui globalisasi  untuk sementara telah mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. Hal ini akan mempengaruhi pikiran mereka untuk berpaling dari ideologi Pancasila dan mencari alternatif ideologi lain seperti halnya liberalisme. Nilai-nilai yang dibawa Ipteks seperti keterbukaan, kebebasan dan demokratisasi tidak menutup kemungkinan akan disalah artikan oleh masyarakat Indonesia. Sehingga jika hal tersebut terjadi, akan menimbulkan terganggunya stabilitas politik nasional seiring dengan terjadinya tindakan-tindakan anarki sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan dan tidak demokratis kepada rakyatnya. Hal ini akan senantiasa terjadi jika antara rakyat dan pemerintah belum menemukan kesamaan dalam memahami nilai-nilai yang dibawa   Ipteks tersebut. Pengaruh negatif lainnya dari kemajuan Ipteks yang mesti diwaspadai adalah munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme. Para pelaku gerakan tersebut pada umumnya merupakan orang-orang yang terampil dalam memanfaatkan teknologi. Tidak jarang diantara mereka mempuyai keterampilan dalam merakit senjata, merakit bom dan sebagainya. Hanya sayangnya, keterampilan mereka tersebut digunakan untuk mengganggu keamanan negara sehingga stabilitas negara menjadi terancam.

 

b. Aspek Ekonomi Kemajuan Ipteks memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan ekonomi seperti berikut ini:

1) Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.

2) Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.

3) Akan timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.

4) Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar.

5) Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan.

 

c. Aspek Sosial Budaya Kemajuan Ipteks dapat melahirkan pengaruh negatif bagi perilaku masyarakat, seperti berikut ini:

1) Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.

2) Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, seks bebas, foya-foya dan sebagainya.

3) Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang  lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.

4) Bisa mengakibatkan kesenjangan  sosial yang semakin tajam antara  yang kaya dan miskin.

5) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.

6) Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.

7) Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

d. Aspek Hukum, Pertahanan dan Keamanan Dampak negatif yang timbul dari kemajuan   Ipteks

dalam aspek ini antara lain akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan negara semakin berkurang.

 

B. Membangun Sikap Selektif dalam Menghadapi Berbagai Pengaruh Kemajuan   Ipteks

1. Sikap Tanggung Jawab dalam Pengembangan   Ipteks

Bagaimanapun juga manusia hidup di dunia ini tidak dapat meninggalkan  Ipteks. Dengan  Ipteks, hidup manusia akan dipermudah. Agar tidak menimbulkan permasalahan dan dampak negatif, manusia perlu memiliki tanggung jawab etis di dalam mengembangkan dan menerapkan  Ipteks. Bagi bangsa Indonesia, di dalam mengembangkan dan menerapkan  Ipteks perlu mengingat landasan idielnya, yaitu Pancasila dan landasan konstitusionalnya, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kaitannya dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebenarnya telah memberikan peringatan kepada kita bahwa semua ilmu yang ada di dunia berasal dari Tuhan. Alam semesta ini adalah objek kajian ilmu pengetahuan. Sebagai contoh, sejak dahulu Tuhan telah menciptakan bahwa benda yang berat jenisnya kurang dari satu akan terapung di air. Prinsip ini kemudian ditemukan oleh manusia. Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan alam semesta untuk kemaslahatan umat manusia. Menyadari kenyataan ini maka setiap manusia Indonesia di dalam mengembangkan dan menerapkan  Ipteks sudah selayaknya mengingat ajaran dan perintah Tuhan.  Ipteks harus dikembangkan dan diterapkan untuk kemaslahatan manusia, bukan untuk menyiksa dan mencelakakan manusia. Sementara itu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan nasional, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, bumi dan air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, upaya memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai  Ipteks diarahkan agar senantiasa meningkatkan kecerdasan manusia, meningkatkan pertambahan nilai barang dan jasa, serta kesejahteraan masyarakat melalui pencepatan industrialisasi sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dengan mengindahkan kondisi lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Dari amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas bahwa pengembangan dan pemanfaatan  Ipteks untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat secara lahir maupun batin. Itu semua harus mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Ini artinya pengembangan dan pemanfaatan  Ipteks di Indonesia tidak bebas nilai, tetapi harus mempertimbangkan lingkungan dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan agama yang ada di Indonesia. Di dalam usaha pengembangan dan pemanfaatan  Ipteks, setiap manusia Indonesia harus memiliki kearifan dan berpegang pada prinsip moral. Dengan demikian, pemanfaatan  Ipteks dalam kegiatan pembangunan tidak akan merusak lingkungan hidup. Akan tetapi kalau  Ipteks dimanfaatkan tanpa kearifan dan tidak dengan pertimbangan moral, maka kecenderungan untuk merusak lingkungan lebih besar. Sebagai contoh dinamit dan bahan peledak itu kemudian dimanfaatkan untuk mencari dan menangkap ikan, yang akibatnya dapat merusak habitat dan lingkungan. Seseorang yang menggunakan bahan peledak tadi jelas semata-mata hanya demi keuntungan pribadi tidak didasari pertimbangan moral dan akibat baik buruknya dari tindakan itu. Contoh lain misalnya nuklir. Energi ini sebenarnya besar sekali manfaatnya dalam pembangunan, termasuk untuk bidang kesehatan. Akan tetapi, kalau nuklir jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka dibuatlah senjata pemusnah, yang sangat mengancam hidup manusia dan lingkungannnya. Berkaitan dengan media massa yang merupakan alat penyampai informasi dan media pendidikan, dapat berpengaruh negatif apabila dipahami oleh orangorang yang hanya ingin untungnya sendiri. Tayangan-tayangan televisi kalau dicerna oleh para pemirsa yang kurang memiliki kesadaran moral dan agama, bisa berpengaruh negatif. Bahkan disinyalir ada tayangantayangan televisi yang berpengaruh terhadap tindak kekerasan dan pemerkosaan. Semua ini telah merusak kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan. Manusia di dalam mengembangkan dan menerapkan  Ipteks sudah selayaknya disertai etika dan rasa tanggung jawab. Etika dalam hal ini menyangkut pengertian luas, baik etika keilmuan maupun etika sosial kemanusiaan atau etika moral. Dari segi etika keilmuan, artinya di dalam mengembangkan  Ipteks berdasarkan metode keilmuan dengan langkah-langkah yang sistematis dan bersifat objektif. Manusia mempelajari gejala alam apa adanya dengan tujuan dapat mengungkap rahasia alam dan menciptakan peralatan untuk mengontrol gejala tersebut sesuai dengan hukum alam. Dari segi ini bisa saja ilmu itu bebas nilai, dalam arti tanpa pamrih dan tidak memihak. Akan tetapi dilihat dari segi aksiologis, penerapan dan pemanfaatan hasil Ipek harus mengingat pada etika sosial kemanusiaan atau etika moral. Di sini  Ipteks tidak bebas nilai. Di dalam memanfaatkan  Ipteks, manusia perlu mengingat nilai-nilai kemanusiaan, norma, bahkan mengingat nilai-nilai keagamaan. Dari segi agama, etika, dan tujuan pengembangan  Ipteks secara sistematis dapat dibagi menjadi dua. Pertama, untuk membantu manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Sebab berbagai penelitian atau eksperimen yang dilakukan manusia, pada hakikatnya adalah memahami dan ingin mencari kebenaran ilmu dan hukum-hukum Tuhan di alam raya ini. Orang yang semakin paham tentang alam semesta ini tentu semakin kagum dan yakin akan kebesaran dan kemahakuasaan Tuhan. Kedua, untuk membantu manusia dalam menjalankan tugasnya untuk membangun alam semesta ciptaan Tuhan. Dengan  Ipteks akan diciptakan berbagai perangkat yang dapat mempermudah manusi dalam menjalankan aktivitas kehidupannya di muka bumi ini. Sementara itu, yang berkaitan dengan rasa tanggung jawab, seseorang harus sadar bahwa  Ipteks yang dipergunakan itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, rasa tanggung jawab juga mengandung arti bahwa dalam menerapkan  Ipteks tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kemaslahatan orang banyak. Pengembangan dan pemanfaatan  Ipteks yang selalu disertai dengan etika dan rasa tanggung jawab akan mendatangkan hikmah. Selain itu juga akan terhindar dari kerusakan lingkungan hidup. Pengembangan dan pemanfaatan  Ipteks yang demikian harus disadari sebagai ibadah.

 

2. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan   Ipteks

Tidak ada satupun negara bangsa di dunia ini yang bisa lepas dari pengaruh kemajuan   Ipteks. Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju, tetap saja tidak bisa melepaskan diri dari kemajuan   Ipteks. Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara berkembang, akan sangat sulit bagi negara kita untuk mengelak dari pengaruh atau implikasi kemajuan   Ipteks. Akan tetapi, meskipun demikian, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap kemajuan   Ipteks ini. Ada tiga alternatif sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam mengahadapi kemajuan   Ipteks ini.

Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh kemajuan   Ipteks dalam semua aspek kehidupan.

Kedua, menerima sepenuhnya  pengaruh tersebut tanpa  disaring terlebih dahulu.

Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari Kemajuan   Ipteks dan membuang hal-hal negatifnya.  Dari ketiga alternatif tersebut, sikap terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif. Dengan sikap seperti itu kita dapat mengambil keuntungan dari kemajuan   Ipteks dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh kemajuan   Ipteks yang kita terima telah melalui proses penyaringan terlibah dahulu. Adapun alat penyaringnya adalah Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang dapat diterima oleh semua kalangan, sehingga dapat dijadikan benteng yang kokoh dalam menghadang pengaruh negatif dari kemajuan   Ipteks. Seperti yang diungkapkan pada bagian sebelumnya, bahwa Kemajuan   Ipteks telah berpengaruh kepada semua bidang kehidupan, diantaranya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Uraian berikut ini akan membahas masalah tentang sikap selektif bangsa Indonesia terhadap pengaruh Kemajuan   Ipteks yang meliputi ketiga bidang kehidupan yang disebutkan sebelumnya.

 

a. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan   Ipteks  di Bidang Politik

Ada empat hal yang selalu dikedepankan pada saat ini dalam bidang politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia.  Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut di buat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan. Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta akan diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konflik dan sebagainya. Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak  demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat. Di sisi lain, isu demokratisasi yang sekarang menjadi acuan utama bagi eksistensi suatu negara sebenarnya secara tidak langsung telah menutup mata kita terhadap mana benar dan yang salah. Segala sesuatu peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi demokratisasi yang diusung   adalah  demokrasi yang  dikehendaki  oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya adalah selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antar negara. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan  yang dapat menghancurkan  persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan   Bhineka  Tunggal  Ika.  Bangsa Indonesia harus mempu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati  dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

1) Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang

2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik

3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar berfungsi dan peranannya secara baik dan benar.

4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

5) Menegakkan supremasi hukum

6) Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional

 

b. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Ipteks di Bidang Ekonomi

Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, Kemajuan   Ipteks lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekita abad ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negara- negara berkembang  semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginankeinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.

Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan   Ipteks dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:

1) Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk  pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.

2) Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani.

3) Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri.

4) Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.

5) Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.

6) Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.

 

c. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan   Ipteks  di Bidang Sosial Budaya

Dalam bidang sosial budaya, kemajuan   Ipteks telah membawa pengaruh dalam perilaku yang ditampilkan oleh setiap masyarakat. Diantara pengaruh tersebut adalah dalam hal gaya hidup, gaya pakaian, dasar ikatan hidup bermasyarakat dan semakin mudahnya mendaptkan informasi dan ilmu pengetahuan. Tiga hal yang disebutkan pertama cenderung memberikan pengaruh yang negatif, oleh karena itu kita harus membentengi diri kita dengan nilai-nilai yang selama ini sesuai dengan keperibadian bangsa Indonesia,seperti nilai-nilai Agama dan Pancasila. Sedangkan pengaruh yang disebutkan terakhir cenderung memberikan keuntungan bagi bangsa kita. Oleh karena kita perlu mengadopsi hal tersebut dengan tidak mengabaikan nilai-nilai jati diri bangsa kita. Kemajuan   Ipteks salah satunya ditandai dengan adanya kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Agar hal tersebut bersifat positif dan dapat diserap ke dalam budaya kehidupan kita sehar-hari, maka kita perlu mengusahakan perubahan nilai dan prilaku, antara lain:

1) Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.

2) Berorientasi pada masa depan daripada masa lampau

3) Dapat memanfaatkan kegunaan  IPTEKS

4) Menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi

5) Menggunakan potensi lingkungan secara tepat untuk pembangunan berkelanjutan.

6) Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.


Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas XII BAB 3 Mewaspadai Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel