Ringkasan Materi PPKn Kelas XII BAB 3 Mewaspadai Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
A. Mengidentifikasi Pengaruh
Kemajuan Ipteks Terhadap NKRI
Pada abad ke-20, rekayasa teknologi yang dikembangkan
oleh manusia terus mengalami kemajuan bahkan menuju kesempurnaan. Pada abad ini
ditemukan beberapa alat yang sangat menunjang pada perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, seperti
munculnya televisi, komputer, telepon dan sebagainya. Selain itu, perkembangan teknologi
transportasi juga semakin menunjukkan bahwa dunia ini tanpa batas. Alat-alat
transportasi seperti mobil, kapal laut
dan pesawat udara seakan-akan membuat jarak antar daerah bahkan antar negara
sekalipun semakin pendek dan bisa ditempuh hanya dengan hitungan jam paling
lama hitungan hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemajuan Ipteks sedang dinikmati oleh seluruh
masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Kemajuan Ipteks tentunya memberikan pengaruh bagi
kehidupan sebuah bangsa, baik itu pengaruh positif maupun negatif. Berikut ini
dipaparkan pengaruh positif dan negatif dari kemajuan Ipteks dalam berbagai aspek kehidupan.
1. Pengaruh Positif Kemajuan Ipteks bagi Kehidupan Bermasyarakat,
Berbangsa dan Bernegara
a. Aspek Politik Tidak kita
pungkiri bahwa kemajuan
Ipteks telah berhasil menanamkan nilainilai dalam
kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Kemajuan
Ipteks telah menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan
demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia.
Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat dicegahnya praktik korupsi,
kolusi dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan
berwibawa. Dengan adanya pemerintahan
yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan
kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh
pemerintah. Sementara itu dengan adanya kebebasan dalam arti kebebasan yang
bertanggung jawab, maka setiap orang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan
kreativitas dalam kehidupannya tentu saja dalam hal-hal positif. Dengan dilaksanakannya nilai-nilai tersebut,
akan menjadi alat kontrol yang efektif dan efisien terhadap keberlangsungan
suatu pemerintahan, sehingga pada akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih,
jujur, adil dan aspiratif.
Selain itu, pada saat ini di Indonesia semakin banyak
lahir partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan oraganisasi lainnya. Hal
tersebut berpengaruh pada perwujudan supremasi hukum, jaminan hak asasi
manusia, demokratisasi, perlindungan lingkungan dan sebagainya.
b. Aspek Ekonomi Pengaruh
positif Ipteks bagi kehidupan ekonomi
yang dapat kita ambil diantaranya:
1)
Makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing di negara kita.
2)
Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri
3)
Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya
tinggi.
4)
Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara.
5)
Meningkatkan kemakmuran masyarakat
6) Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
c. Aspek Sosial Budaya Kecanggihan
alat komunikasi
Ditandai dengan munculnya internet secara langsung
telah mempermudah kita untuk memperoleh informasi dari belahan bumi lainnya,
sehingga kita secara tidak langsung telah melakukan proses tranformasi ilmu
yang sangat bermanfaat bagi kita. Selain itu juga, dengan adanya informasi
tersebut kita bisa mencontoh atau belajar banyak dari tata nilai sosial budaya,
cara hidup, pola berpikir yang baik,maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah
maju untuk kemajuan dan kesejahteraan
kita. Misalnya kita bisa mencontoh etos kerja dan semangat kerja keras yang
ditampilkan oleh orang lain untuk kita terapkan dalam kehidupan kita.
d. Aspek Hukum, Pertahanan dan
Keamanan Pengaruh positif Ipteks dalam
bidang hukum, pertahanan dan keamanan yang dapat kita ambil diantaranya:
1)
Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap
dilaksanakannya hak asasi manusia
2)
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundangundangan yang
memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
3)
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa
dan hakim) yang lebih profesional, tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
4)
Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga
keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara
2. Pengaruh Negatif Ipteks bagi Kehidupan Bermasyarakat,
Berbangsa dan Bernegara.
Selain mempunyai pengaruh yang positif, kemajuan Ipteks juga melahirkan pengaruh yang negatif
bagi kehidupan kita. Diantara pengaruh negatif tersebut, seperti dalam aspek
berikut ini:
a. Aspek Politik Kemajuan Ipteks
melalui globalisasi
untuk sementara telah mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa manusia kearah kemajuan dan kemakmuran. Hal ini akan
mempengaruhi pikiran mereka untuk berpaling dari ideologi Pancasila dan mencari
alternatif ideologi lain seperti halnya liberalisme. Nilai-nilai yang dibawa
Ipteks seperti keterbukaan, kebebasan dan demokratisasi tidak menutup
kemungkinan akan disalah artikan oleh masyarakat Indonesia. Sehingga jika hal
tersebut terjadi, akan menimbulkan terganggunya stabilitas politik nasional
seiring dengan terjadinya tindakan-tindakan anarki sebagai reaksi terhadap
sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan
dan tidak demokratis kepada rakyatnya. Hal ini akan senantiasa terjadi jika
antara rakyat dan pemerintah belum menemukan kesamaan dalam memahami
nilai-nilai yang dibawa Ipteks
tersebut. Pengaruh negatif lainnya dari kemajuan Ipteks yang mesti diwaspadai
adalah munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme. Para pelaku gerakan
tersebut pada umumnya merupakan orang-orang yang terampil dalam memanfaatkan
teknologi. Tidak jarang diantara mereka mempuyai keterampilan dalam merakit
senjata, merakit bom dan sebagainya. Hanya sayangnya, keterampilan mereka
tersebut digunakan untuk mengganggu keamanan negara sehingga stabilitas negara
menjadi terancam.
b. Aspek Ekonomi Kemajuan Ipteks
memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan ekonomi seperti berikut ini:
1)
Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya
perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini
mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang
tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
2)
Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing,
seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia,
yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa
kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara
investor.
3)
Akan timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya
persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku
ekonomi yang kalah dan yang menang. Yang menang akan dengan leluasa memonopoli
pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4)
Pemerintah hanya sebagai regulator pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan
ditentukan oleh pasar.
5)
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi
semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya
semakin ditinggalkan.
c. Aspek Sosial Budaya Kemajuan
Ipteks dapat melahirkan pengaruh negatif bagi perilaku masyarakat, seperti
berikut ini:
1)
Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar
negeri.
2)
Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu
nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk
mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar
norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, seks bebas,
foya-foya dan sebagainya.
3)
Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta
memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang
lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan
sebagainya.
4)
Bisa mengakibatkan kesenjangan sosial
yang semakin tajam antara yang kaya dan
miskin.
5)
Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada
budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang
biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai
anting-anting dan sebagainya.
6)
Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan
kesetiakawanan sosial.
7)
Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
d. Aspek Hukum, Pertahanan dan
Keamanan Dampak negatif yang timbul dari kemajuan Ipteks
dalam aspek ini antara lain akan menimbulkan tindakan
anarkis dari masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan
nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, peran masyarakat
dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan negara semakin berkurang.
B. Membangun Sikap Selektif dalam
Menghadapi Berbagai Pengaruh Kemajuan
Ipteks
1. Sikap Tanggung Jawab dalam
Pengembangan Ipteks
Bagaimanapun juga manusia hidup di dunia ini tidak
dapat meninggalkan Ipteks. Dengan Ipteks, hidup manusia akan dipermudah. Agar
tidak menimbulkan permasalahan dan dampak negatif, manusia perlu memiliki
tanggung jawab etis di dalam mengembangkan dan menerapkan Ipteks. Bagi bangsa Indonesia, di dalam
mengembangkan dan menerapkan Ipteks
perlu mengingat landasan idielnya, yaitu Pancasila dan landasan
konstitusionalnya, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam
kaitannya dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sebenarnya
telah memberikan peringatan kepada kita bahwa semua ilmu yang ada di dunia
berasal dari Tuhan. Alam semesta ini adalah objek kajian ilmu pengetahuan.
Sebagai contoh, sejak dahulu Tuhan telah menciptakan bahwa benda yang berat
jenisnya kurang dari satu akan terapung di air. Prinsip ini kemudian ditemukan
oleh manusia. Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan alam semesta untuk kemaslahatan
umat manusia. Menyadari kenyataan ini maka setiap manusia Indonesia di dalam
mengembangkan dan menerapkan Ipteks
sudah selayaknya mengingat ajaran dan perintah Tuhan. Ipteks harus dikembangkan dan diterapkan
untuk kemaslahatan manusia, bukan untuk menyiksa dan mencelakakan manusia.
Sementara itu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
tujuan nasional, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, bumi dan air, serta kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, upaya memanfaatkan,
mengembangkan dan menguasai Ipteks
diarahkan agar senantiasa meningkatkan kecerdasan manusia, meningkatkan
pertambahan nilai barang dan jasa, serta kesejahteraan masyarakat melalui
pencepatan industrialisasi sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan
dengan mengindahkan kondisi lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Dari
amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas bahwa pengembangan dan
pemanfaatan Ipteks untuk meningkatkan
kecerdasan dan kesejahteraan rakyat secara lahir maupun batin. Itu semua harus
mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Ini artinya
pengembangan dan pemanfaatan Ipteks di
Indonesia tidak bebas nilai, tetapi harus mempertimbangkan lingkungan dan
nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan agama yang ada di Indonesia. Di dalam
usaha pengembangan dan pemanfaatan
Ipteks, setiap manusia Indonesia harus memiliki kearifan dan berpegang
pada prinsip moral. Dengan demikian, pemanfaatan Ipteks dalam kegiatan pembangunan tidak akan
merusak lingkungan hidup. Akan tetapi kalau
Ipteks dimanfaatkan tanpa kearifan dan tidak dengan pertimbangan moral,
maka kecenderungan untuk merusak lingkungan lebih besar. Sebagai contoh dinamit
dan bahan peledak itu kemudian dimanfaatkan untuk mencari dan menangkap ikan,
yang akibatnya dapat merusak habitat dan lingkungan. Seseorang yang menggunakan
bahan peledak tadi jelas semata-mata hanya demi keuntungan pribadi tidak
didasari pertimbangan moral dan akibat baik buruknya dari tindakan itu. Contoh
lain misalnya nuklir. Energi ini sebenarnya besar sekali manfaatnya dalam
pembangunan, termasuk untuk bidang kesehatan. Akan tetapi, kalau nuklir jatuh
ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka dibuatlah senjata pemusnah,
yang sangat mengancam hidup manusia dan lingkungannnya. Berkaitan dengan media
massa yang merupakan alat penyampai informasi dan media pendidikan, dapat
berpengaruh negatif apabila dipahami oleh orangorang yang hanya ingin untungnya
sendiri. Tayangan-tayangan televisi kalau dicerna oleh para pemirsa yang kurang
memiliki kesadaran moral dan agama, bisa berpengaruh negatif. Bahkan disinyalir
ada tayangantayangan televisi yang berpengaruh terhadap tindak kekerasan dan
pemerkosaan. Semua ini telah merusak kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan. Manusia
di dalam mengembangkan dan menerapkan
Ipteks sudah selayaknya disertai etika dan rasa tanggung jawab. Etika
dalam hal ini menyangkut pengertian luas, baik etika keilmuan maupun etika
sosial kemanusiaan atau etika moral. Dari segi etika keilmuan, artinya di dalam
mengembangkan Ipteks berdasarkan metode
keilmuan dengan langkah-langkah yang sistematis dan bersifat objektif. Manusia
mempelajari gejala alam apa adanya dengan tujuan dapat mengungkap rahasia alam
dan menciptakan peralatan untuk mengontrol gejala tersebut sesuai dengan hukum
alam. Dari segi ini bisa saja ilmu itu bebas nilai, dalam arti tanpa pamrih dan
tidak memihak. Akan tetapi dilihat dari segi aksiologis, penerapan dan
pemanfaatan hasil Ipek harus mengingat pada etika sosial kemanusiaan atau etika
moral. Di sini Ipteks tidak bebas nilai.
Di dalam memanfaatkan Ipteks, manusia
perlu mengingat nilai-nilai kemanusiaan, norma, bahkan mengingat nilai-nilai
keagamaan. Dari segi agama, etika, dan tujuan pengembangan Ipteks secara sistematis dapat dibagi menjadi
dua. Pertama, untuk membantu manusia dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Sebab
berbagai penelitian atau eksperimen yang dilakukan manusia, pada hakikatnya
adalah memahami dan ingin mencari kebenaran ilmu dan hukum-hukum Tuhan di alam
raya ini. Orang yang semakin paham tentang alam semesta ini tentu semakin kagum
dan yakin akan kebesaran dan kemahakuasaan Tuhan. Kedua, untuk membantu manusia
dalam menjalankan tugasnya untuk membangun alam semesta ciptaan Tuhan.
Dengan Ipteks akan diciptakan berbagai
perangkat yang dapat mempermudah manusi dalam menjalankan aktivitas
kehidupannya di muka bumi ini. Sementara itu, yang berkaitan dengan rasa
tanggung jawab, seseorang harus sadar bahwa
Ipteks yang dipergunakan itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Di samping itu, rasa tanggung jawab juga mengandung arti bahwa dalam
menerapkan Ipteks tidak hanya untuk
kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kemaslahatan orang banyak.
Pengembangan dan pemanfaatan Ipteks yang
selalu disertai dengan etika dan rasa tanggung jawab akan mendatangkan hikmah.
Selain itu juga akan terhindar dari kerusakan lingkungan hidup. Pengembangan
dan pemanfaatan Ipteks yang demikian
harus disadari sebagai ibadah.
2. Sikap Selektif terhadap Pengaruh
Kemajuan Ipteks
Tidak ada satupun negara bangsa di dunia ini yang bisa
lepas dari pengaruh kemajuan Ipteks.
Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju, tetap
saja tidak bisa melepaskan diri dari kemajuan
Ipteks. Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara
berkembang, akan sangat sulit bagi negara kita untuk mengelak dari pengaruh
atau implikasi kemajuan Ipteks. Akan
tetapi, meskipun demikian, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai
sikap yang tegas terhadap kemajuan
Ipteks ini. Ada tiga alternatif
sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam mengahadapi kemajuan Ipteks ini.
Pertama, menolak dengan tegas semua
pengaruh kemajuan Ipteks dalam semua
aspek kehidupan.
Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa disaring terlebih dahulu.
Ketiga, bersikap selektif terhadap
pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari Kemajuan Ipteks dan membuang hal-hal negatifnya. Dari ketiga alternatif tersebut, sikap
terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif. Dengan sikap seperti itu
kita dapat mengambil keuntungan dari kemajuan
Ipteks dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh
kemajuan Ipteks yang kita terima telah
melalui proses penyaringan terlibah dahulu. Adapun alat penyaringnya adalah
Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya
bangsa yang dapat diterima oleh semua kalangan, sehingga dapat dijadikan
benteng yang kokoh dalam menghadang pengaruh negatif dari kemajuan Ipteks. Seperti yang diungkapkan pada bagian
sebelumnya, bahwa Kemajuan Ipteks telah
berpengaruh kepada semua bidang kehidupan, diantaranya dalam bidang politik,
ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Uraian berikut ini akan
membahas masalah tentang sikap selektif bangsa Indonesia terhadap pengaruh
Kemajuan Ipteks yang meliputi ketiga
bidang kehidupan yang disebutkan sebelumnya.
a. Sikap Selektif terhadap Pengaruh
Kemajuan Ipteks di Bidang Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan pada saat ini
dalam bidang politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi
manusia. Keempat hal tersebut oleh
negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau
acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang.
Acuan tersebut di buat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak
berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan. Tidak jarang jika suatu negara
tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya,
maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih
menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta akan diberikan sanksi
berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti
kelaparan, konflik dan sebagainya. Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo
dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang
pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh
tidak demokratis dan melanggar hak asasi
manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak
menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun
melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina
dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat.
Di sisi lain, isu demokratisasi yang sekarang menjadi acuan utama bagi
eksistensi suatu negara sebenarnya secara tidak langsung telah menutup mata
kita terhadap mana benar dan yang salah. Segala sesuatu peristiwa selalu
dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi demokratisasi yang diusung adalah
demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya yang digunakan
untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya.
Akibatnya adalah selalu terjadi konflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah
pada pertikaian antar negara. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai
negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan
pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik
kepentingan yang dapat
menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan
yang berlandaskan Bhineka Tunggal
Ika. Bangsa Indonesia harus mempu
menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak
meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan
yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban
masing-masing. Untuk mencapai hal
tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
1)
Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang
2)
Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik
3)
Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar berfungsi dan peranannya
secara baik dan benar.
4)
Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa.
5)
Menegakkan supremasi hukum
6)
Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional
b. Sikap Selektif terhadap Pengaruh
Kemajuan Ipteks di Bidang Ekonomi
Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik,
Kemajuan Ipteks lebih dahulu terjadi
pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi.
Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekita abad ke-15
telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas
perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak
dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat
globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua
tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia.
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara
maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan
untuk memperkuat perekonomiannya. Negara- negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan
objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginankeinginan negara maju.
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary
Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum
sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain
negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena
kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas. Hal tersebut dikarenakan
ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan
pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak
kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh
untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan Ipteks dan memperkuat kemandirian bangsa
kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan
hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:
1)
Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat
perekonomian rakyat.
2)
Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia
bermatapencaharian sebagai petani.
3)
Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga
tidak tergantung impor dari luar negeri.
4)
Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya
segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah
dan terjangkau.
5)
Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan
WTO.
6)
Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama
mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
c. Sikap Selektif terhadap Pengaruh
Kemajuan Ipteks di Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, kemajuan Ipteks telah membawa pengaruh dalam perilaku
yang ditampilkan oleh setiap masyarakat. Diantara pengaruh tersebut adalah
dalam hal gaya hidup, gaya pakaian, dasar ikatan hidup bermasyarakat dan
semakin mudahnya mendaptkan informasi dan ilmu pengetahuan. Tiga hal yang
disebutkan pertama cenderung memberikan pengaruh yang negatif, oleh karena itu
kita harus membentengi diri kita dengan nilai-nilai yang selama ini sesuai
dengan keperibadian bangsa Indonesia,seperti nilai-nilai Agama dan Pancasila.
Sedangkan pengaruh yang disebutkan terakhir cenderung memberikan keuntungan
bagi bangsa kita. Oleh karena kita perlu mengadopsi hal tersebut dengan tidak
mengabaikan nilai-nilai jati diri bangsa kita. Kemajuan Ipteks salah satunya ditandai dengan adanya
kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Agar
hal tersebut bersifat positif dan dapat diserap ke dalam budaya kehidupan kita
sehar-hari, maka kita perlu mengusahakan perubahan nilai dan prilaku, antara
lain:
1)
Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
2)
Berorientasi pada masa depan daripada masa lampau
3)
Dapat memanfaatkan kegunaan IPTEKS
4)
Menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi
5)
Menggunakan potensi lingkungan secara tepat untuk pembangunan berkelanjutan.
6)
Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Belum ada Komentar untuk "Ringkasan Materi PPKn Kelas XII BAB 3 Mewaspadai Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika"
Posting Komentar