Nilai Nilai yang terkandung dalam Pancasila




Sebagai dasar negara, Pancasila tentu tidak cukup hanya tertera dalam sejumlah dokumen negara, tidak juga diperingati melalui upacara dan kegiatan lainnya. Untuk menelaah bagaimana penerapan Pancasila dalam praktik bernegara, perlu diketahui bahwa dalam ideologi Pancasila, menurut Moerdiono, terdapat tiga tataran nilai.


1. Nilai Dasar, suatu nilai yang bersifat abstrak dan tetap, terlepas dari pengaruh perubahan ruang dan waktu. Nilai dasar mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar, dan ciri khasnya. Nilai dasar itu berbunyi lima sila dalam Pancasila. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut meliputi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat serta nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


2. Nilai Instrumental, nilai yang bersifat kontekstual. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, berupa arahan kinerja untuk kurun waktu tertentu dan untuk kondisi tertentu. Dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, bahkan proyek-proyek yang menindaklanjuti nilai dasar. Lembaga negara yang berwenang menyusun nilai instrumental ini adalah MPR, Presiden, dan DPR.


3. Nilai Praksis, adalah nilai yang terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari, baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Nilai praksis adalah wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik dilakukan oleh lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) maupun oleh organisasi masyarakat, bahkan warga negara secara perseorangan.


Pada praktiknya, nilai instrumental dan nilai praksis harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar. Nilai praksis tidak boleh bertentangan dengan nilai instrumental. Wujud dari nilai instrumental tersebut berupa Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.


sumber : Buku PPKn kelas XI


Alpa Seftiano, S. Pd., Gr

Belum ada Komentar untuk " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel