MATERI ELEMEN UUD 1945 FASE E (X)
5.2. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menerapkan perilaku
taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan harmoni dengan
sesama manusia dan lingkungan; menganalisis tata urutan peraturan perundang
undangan di Indonesia; menganalisis makna kedudukan Pancasila sebagai sumber
dari segala sumber hukum negara.
- Pengertian
Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Hukum adalah aturan yang bersifat mengikat dan mengatur kehidupan masyarakat, sedangkan peraturan perundang-undangan adalah produk hukum tertulis yang dibuat oleh lembaga berwenang. - Pentingnya
Taat Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari
Sikap taat hukum mencerminkan kedewasaan warga negara dan menciptakan ketertiban, keamanan, dan harmoni dalam masyarakat dan lingkungan. - Pancasila
sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila merupakan dasar dan ruh dari setiap produk hukum di Indonesia; semua peraturan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. - Kedudukan
UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional
UUD 1945 berada di bawah Pancasila dan menjadi hukum dasar tertulis tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan. - Tata
Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 (jo. UU No. 15 Tahun 2019), mulai dari: - UUD
1945
- TAP
MPR
- UU
/ Perppu
- Peraturan
Pemerintah (PP)
- Peraturan
Presiden (Perpres)
- Peraturan
Daerah (Perda)
- Fungsi
dan Tujuan Peraturan Perundang-undangan
Untuk mengatur kehidupan bernegara, menjaga keadilan, menjamin hak dan kewajiban warga negara, serta mewujudkan cita-cita nasional. - Proses
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Melibatkan lembaga legislatif dan eksekutif, sesuai prosedur dan mekanisme demokratis dan konstitusional. - Peran
Warga Negara dalam Penegakan Hukum
Setiap warga negara berhak dan berkewajiban menaati hukum, serta dapat ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan hukum. - Hubungan
antara Hukum, HAM, dan Keadilan Sosial
Hukum harus menjamin perlindungan HAM serta keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. - Contoh
Sikap Taat Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari
Seperti mematuhi rambu lalu lintas, tidak merusak fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak melakukan kekerasan atau pelanggaran.
ALPA SEFTIANO, S,Pd ,. Gr - SMAN 2 PULAU RIMAU

Belum ada Komentar untuk "MATERI ELEMEN UUD 1945 FASE E (X)"
Posting Komentar