Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari Hari Elemen UUD 1945
Pengenalan
Norma dalam Kehidupan Sehari Hari
Elemen
UUD 1945
ALPA SEFTIANO, S.Pd
NORMA
aturan-aturan
atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan
yang boleh atau tidak boleh dilakukan sebagai patokan perilaku dalam suatu
kelompok masyarakat tertentu.
Macam norma
1. Norma Agama
norma
agama berdasarkan akidah atau aturan yang ada di dalam agama. Norma ini
sifatnya mutlak dan penganutnya harus menaati aturan dalam agama tersebut. Jika
tidak seseorang akan kehilangan iman dan keyakinan.
2. Norma Kesusilaan
Normal
ini berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum. Arti umum
yaitu setiap orang memilikinya meski bentuknya bisa berbeda. Norma kesusilaan
berkaitan dengan nilai kemanusiaan. Jika melanggar akan terjerat hukum pidana
dan sanksi di masyarakat.
3. Norma Kesopanan
Asal norma kesopanan dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di daerah
tertentu. Norma ini bersifat relatif, artinya penerapannya bisa berbeda satu
sama lain.
4. Norma Hukum
Norma
hukum berfungsi mengatur tata tertib di suatu negara. Masyarakat akan mendapat
sanksi jika melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam negara. Sanksi ini
dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi.
5. Norma adat
Norma adat adalah pedoman yang bertujuan untuk mengatur tingkah laku seseorang dalam masyaraka yang ditetapkan berdasarkan adat atau kebiasaan di komunitas itu. Norma adat merupakan sebuah norma yang bersifat relatif tergantung daerah atau masyarakat pendukungnya.
Berikut contoh contoh norma dalam kehidupan
sehari hari:
1. Al Qur'an sebagai
pedoman dan dibaca oleh umat muslim.
2. Injil kitab dan
pedoman pemeluk agama Kristen.
3. Weda merupakan kitab
dan pedoman bagi pemeluk agama Hindu. Hukum adat menjadi pedoman pada suku
tertentu.
4. Aturan dan tata
tertib yang harus dipatuhi oleh siswa dan lingkungan sekolah. Jika aturan
dilanggar akan ada sanksi.
5. Menghormati dan
memakai bahasa sopan pada orang yang lebih tua.
6. Mengikuti aturan
yang berlaku pada hukum agama tertentu.
7. Tertib berkendara
lalu lintas seperti memakai helm dan menyalakan lampu motor.
8. Tidak menerobos
lampu merah di jalan raya.
9. Siswa tertib
mengumpulkan PR rajin belajar, dan mendapatkan nilai bagus mendapat pujian dan
prestasi oleh pendidik.
ATURAN/PERATURAN
Peraturan adalah cara membangun norma
warga sebagai pedoman supaya manusia hidup tertib dan teratur.
HAK
sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap
orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir
1. bersifat hakiki
2. bersifat universal
3. bersifat tidak dapat di bagi/tetap
4. bersifar utuh
KEWAIBAN
segala sesuatu yang harus dilakukan dengan
penuh tanggung jawab untuk mendapatkan hak.
Belum ada Komentar untuk "Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari Hari Elemen UUD 1945"
Posting Komentar